25 Jun 2011

miskin di negeri yang kaya

Setiap warga negara Indonesia dijamin hak dan kewajibannya dalam UUD 1945,bahwa sejak terlahir kedunia seorang manusia memilki Hak Asasi yang pemenuhannya dijamin dalam konstitusi negara kita.

Dipelopori oleh Alm Munir Said Thalib, SH. pelaksanaan penegakan HAM di Indonesia  menuju ke arah yang lebih baik, Pelaksanaan HAM di Indonesia juga sempat membawa angin segar bagi warganya, seperti kebebasan berpendapat, dan lain sebagainya. Memang hanya saja belum sempurna penerapannya, seperti kisah dibawah yang menurut saya adalah bentuk pengabaian hak - hak yang dilakukan negara terhadap warganya. Berikut sebuah cerita yang saya kutip dari rakyatmerdeka :

Adalah keluarga Dede Zahdi (35), yang dilanda kemisknan. Keluarga yang terdiri dari enam jiwa, warga Kampung Ciparapat, Desa Bugel, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, seluruhnya mengidap buta huruf. Dede, sang kepala rumah tangga, tidak mampu membiayai sekolah akibat kemiskinan yang mendera keluarganya.

Keluarga miskin yang buta huruf, selain Dede juga istrinya, Icah (30) bersama anaknya, Rendi (8), serta kedua orang tuanya Adang (68) dan Anah (70). Si bungsu belum memasuki usia sekolah. Namun bisa dipastikan akan mengikuti jejak kakaknya, tidak mengenyam bangku sekolah.

"Saya dulu hanya sekolah sampai kelas II dan akhirnya keluar karena ayah saya Pa Adang tidak punya biaya. Saya menikahi istri yang juga tidak bisa membaca, karena kalau mencari istri yang bisa membaca rasanya minder," tutur Dede, di rumahnya, Kamis (10/2) siang.

Di rumah gubuk panggung keluarga Dede berkumpul. Meski rumah mereka terpencil berada di tengah kebun, jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada aliran listrik, mereka berusaha bertahan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehart-hari, Dede mencari kayu bakar di hutan guna dijual kepada warga setempat dengan harga Rp 10 ribu per ikatnya.

Uang tersebut hanya mampu membeli beras 1 kg di warung, dengan harga Rp 7 ribu per kg. Jika tidak mendapatkan kayu bakar, keluarga ini terpaksa tidak bisa membeli beras. Dan menggantinya dengan mengkonsumi singkong. Mereka mengaku dalam seminggu hanya membeli beras tiga kali.

Tak hanya itu, selama bertahun-tahun keluarga buta huruf ini tidak pernah mendapatkan jatah beras miskin dari pemerintah. Karena tidak memiliki uang, ketika harus ditebus di kantor desa.

Kini Rendi sudah berusia 8 tahun. Dia akhirnya lebih banyak membantu Dede mencari kayu bakar di hutan, atau membantu ibunya menjadi buruh tani. “Saya suka bantu-bantu mencari kayu bakar, atau ikut ibu ke sawah,” ucap Rendi.

Apong (50), salah seorang tokoh warga setempat, mengungkapkan, warga yang mengalami buta huruf di lingkungannya mencapai 13 orang. “Di lingkungan kami ada sekitar 13 orang. Kalau se kampung saya tidak tahu. Mereka tidak mengenyam pendidikan karena kemiskinan,” jelas Apong.

Menurut Apong, warga miskin seperti Dede malah tidak mampu membeli beras miskin (raskin) yang pembeliannya memang ada batas minimalnya.

Bagaimana teman? ,sedih dan miris sekali kita membacanya bukan?,tapi saya rasa peristiwa diatas tidak hanya menimpa keluarga pak Dede Zahdi saja,masih banyak keluarga malang yang tertimpa masalah yang sama. 
Lalu peran negara dimana ya?
Dan bagaimana jika itu terjadi di Lingkungan atau keluarga kita?
Masih beranikah kita dengan bangga menyebut negeri kita kaya raya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar